Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pemberian Beasiswa GTK Tahun 2021


A. Sasaran Program
Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dengan satus sebagai pegawai tetap pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

B. Skema Program
Program doktoral (S3) dalam negeri di perguruan tinggi yang telah ditetapkan yang memiliki akreditasi A.

C. Komponen Pendanaan
Komponen pendanaan sebagai berikut:
1. Dana Pendidikan
  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP
  • Dana Tunjangan Buku (per tahun)
  • Dana Bantuan Tesis/Disertasi
  • Dana Bantuan Seminar Internasional
  • Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
  • Dana Transportasi
  • Dana Asuransi Kesehatan (BPJS kelas 1)
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Tunjangan Keluarga (dimulai semester ke-3)
  • Dana Keadaan Darurat

D. Kebijakan Beasiswa
  1. Program beasiswa doctoral (S3) dilaksanakan pada perguruan tinggi di dalam negeri dengan akreditasi dan program studi minimal A.
  2. Sudah memiliki LoA Unconditional atau sedang menempuh studi pada semester satu (1) tahun akademik 2021/2022 dan tidak sedang berstatus tugas belajar.

E. Penyaluran Beasiswa
  1. Komponen beasiswa yang berupa dana pendidikan disalurkan secara langsung ke rekening perguruan tinggi;
  2. Komponen beasiswa selain dana pendidikan disalurkan secara langsung ke rekening penerima beasiswa;
  3. Penyaluran komponen beasiswa sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilakukan oleh LPDP melalui Bank Penyalur yang ditetapkan.

F. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM PKB
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut.
4. Telah menyelesaikan studi program magister (S2) dan menyelesaikan studi program magister untuk beasiswa program doktoral (S3) dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
5. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir)sebagai berikut:
  • Surat Rekomendasi dari dari atasan;
  • Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal.
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut:
  • Kelas Eksekutif;
  • Kelas Khusus;
  • Kelas Karyawan;
  • Kelas Jauh;
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
  • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
7. Menyampaikan surat keterangan sehat/bebas narkoba
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
9. Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi (template terlampir)

G. Persyaratan Khusus
  1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran.
  2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.
  3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
  4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 40 (empat puluh) tahun.
  5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

    Pendaftar tujuan doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEIC 700, iBT® 70, IELTS 6.0, TOAFL 530.

    Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

  7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi tujuan dan program studi tujuan.
  8. Pendaftar dimaksud harus sudah menempuh studi pada semester 1 (semester ganjil tahun akademik 2021/2022) sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan dalam daftar program dan tidak sedang berstatus tugas belajar.
H. Pendaftaran
  1. Pendaftar yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/
  2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
I. Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Mei 2021 s.d 30 Juni 2021

Info lebih lengkap bisa di download di sini:

#banggajadiguru #guruberbagi #guruberkolaborasi #guruberkontribusi

Posting Komentar untuk "Pemberian Beasiswa GTK Tahun 2021"